Perseroan Terbatas atau PT biasa adalah badan hukum yang umum dipilih untuk bisnis dengan struktur kepemilikan formal, rencana investasi, dan kebutuhan kerja sama yang lebih luas. Persiapan yang tepat membantu mencegah kesalahan nama, KBLI, maupun susunan perusahaan.
Syarat Dasar Pendirian PT
Pendirian PT pada umumnya melibatkan minimal dua pendiri atau pemegang saham. Pendiri perlu menentukan nama perseroan, alamat kedudukan, modal, komposisi saham, susunan direksi dan komisaris, serta kegiatan usaha.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- Identitas dan data perpajakan para pendiri.
- Alamat dan bukti penggunaan tempat usaha sesuai kebutuhan.
- Komposisi modal dan kepemilikan saham.
- Susunan direksi serta komisaris.
- Daftar kegiatan usaha dan kode KBLI.
Tahapan Pendirian PT Biasa
Nama PT terlebih dahulu diperiksa dan dipesan. Notaris kemudian menyusun akta pendirian berdasarkan data yang disepakati. Akta diajukan untuk memperoleh SK pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum. Setelah badan hukum terbit, proses dilanjutkan dengan administrasi NPWP, akun OSS, NIB, serta Sertifikat Standar atau izin sesuai tingkat risiko.
Pentingnya Menentukan KBLI dengan Tepat
KBLI memengaruhi ruang lingkup kegiatan yang tercantum pada NIB dan menentukan tingkat risiko perizinan. Kode yang terlalu sempit dapat membatasi kegiatan, sedangkan pemilihan yang tidak relevan bisa menimbulkan kendala saat mengurus izin lanjutan.
Konsultasi Pendirian PT
Legalinpro mendampingi pengecekan nama, struktur perseroan, penentuan KBLI, akta notaris, SK Kemenkumham, NPWP, dan OSS. Konsultasikan rencana bisnis Anda untuk memperoleh alur dan estimasi biaya yang transparan.